Sinergitas Lapas Permisan dan Disdukcapil Cilacap Rekam e-KTP WBP

    Sinergitas Lapas Permisan dan Disdukcapil Cilacap Rekam e-KTP WBP
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kembali menerima kunjungan dari Disdukcapil Kabupaten Cilacap pada Jumat (26/1/2024).

    Giat Perekaman e-KTP bagi WBP Lapas Permisan

     

    NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kembali menerima kunjungan dari Disdukcapil Kabupaten Cilacap pada Jumat (26/1/2024).

     

    Kunjungan Disdukcapil Kabupaten Cilacap ke Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan ini adalah dalam rangka untuk melakukan perekaman e-KTP bagi para WBP yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

     

    Rombongan Tim dari Disdukcapil Kabupaten Cilacap tiba di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan sekitar pukul 08.00 WIB.

     

    Rombongan disambut secara langsung oleh Kasi Binadik Lapas Permisan Bobby Cahya Permana didampingi Kasubsi Registrasi dan Kasubsi Bimkemaswat beserta jajaran Staf Binadik.

     

    Petugas dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan telah menyiapkan tempat untuk pelaksanaan perekaman e-KTP tersebut. Para WBP kemudian dipanggil satu persatu untuk melaksanakan perekaman data.

     

    Terdapat tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang pada hari ini mengikuti kegiatan perekaman e-KTP. Petugas dari Seksi Binadik Lapas Permisan turut serta melakukan pengawalan selama kegiatan berlangsung.

     

    Bobby Cahya Permana menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan perekaman e-KTP ini adalah untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang akan diselenggarakan secara serentak pada tanggal 14 Februari mendatang.

     

    “Kegiatan perekaman e-KTP untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan tertib dan aman, ” jelasnya.

     

    Kegiatan perekaman e-KTP tersebut berakhir pada pukul 09.30 WIB. Para Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah melaksanakan perekaman data kemudian kembali ke Blok Hunian masing-masing untuk melanjutkan aktivitas.

     

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sukseskan Pemilu 2024 Lapas Permisan Sinergitas...

    Artikel Berikutnya

    Lengkap Seluruh WBP WNI Lapas Permisan Sudah...

    Berita terkait