NUSAKAMBANGAN - Dalam upaya memperbaiki fasilitas keagamaan, Masjid At-Tawwabun di Lapas Permisan Nusakambangan, melakukan pengukuran ulang terhadap arah kiblatnya pada hari Kamis, 20 Juni 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama pihak terkait yaitu Kemenag Kabupaten Cilacap. Dalam hal ini Slamet Munir selaku ketua tim dari Kemenag Cilacap dan 2 anggotanya serta didampingi oleh pejabat dari Lapas Permisan.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperbaiki fasilitas keagamaan demi kenyamanan dan ketepatan ibadah bagi jamaah. Lapas Permisan bersinergi dengan Kemenag Cilacap untuk memastikan bahwa arah kiblat yang diukur adalah yang akurat, demi mencegah kesalahan dalam penentuan arah shalat.
Kasi Binadik Lapas Permisan, Bobby Cahya Permana menjelaskan bahwa ini merupakan upaya Lapas Permisan dalam membenahi sarana dan prasarana pelayanan pembinaan diantaranya tempat ibadah masjid Lapas ini.
"Arah kiblat tidak sekadar masalah arah, tetapi merupakan penentuan arah Ka`bah di Makkah. Pengukuran ini membutuhkan ketelitian dan keahlian, sehingga pihak Lapas Permisan memilih untuk bersinergi dengan ahli dalam bidang ini guna memastikan hasil yang lebih baik dan lebih akurat, " ujar Kasi Binadik Lapas Permisan.
Dengan melakukan pengukuran ulang arah kiblat, Masjid At-Tawwabun berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada umat Islam yang akan menjalankan ibadah di masjid tersebut.